1. Pekerjaan dan waktu luang
A. Mengubah sikap terhadap pekerjaaan:
Sikap adalah suatu
pernyataan evaluatif terhadap objek, orang atau peristiwa. Hal ini mencerminkan
perasaan seseorang terhadap sesuatu. Sikap seseorang terhadap pekerjaan pasti
berbeda – beda dengan orang yang lain. Ada yang menyikapinya dengan kemalasan
ada juga yang dengan ketekunan. Sikap malas seseorang terhadap pekerjaan harus
diubah agar orang tersebut tidak dikeluarkan dari suatu pekerjaan. Mengubah
sikap terhadap pekerjaan tergantung dari orang tersebut ingin memakai cara yang
seperti apa. Bisa mulai dari cara membiasakan diri dengan sering melakukan
pekerjaan tersebut dengan tenang dan rileks, lalu membuat diri merasa nyaman
saat melakukan suatu pekerjaan, bahkan bisa juga dengan mencintai pekerjaan
tersebut dengan cara meyakinkan diri bahwa pekerjaan ini tidak membuat diri
merasa sulit. Semua cara mengubah sikap terhadap seseorang tergantung bagaimana
seseorang dan sekuat apa seseorang ingin mengubah sikap terhadap pekerjaan yang
dijalaninya.
B. Proses dalam memilih pekerjaan:
Dalam memasuki dunia
kerja, seseorang yang memasuki fase usia dewasa awal harus malakukan tahap-tahap
penyesuaian pekerjaan, antara lain:
a. Pilihan pekerjaan
Individu dapat memilih bidang pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat,
kompetensi dan faktor-faktor psikologis lainnya supaya ketika bekerja kesehatan
mental dan fisiknya dapat dikelola.
b. Stabilitas pilihan
pekerjaan
Dalam memilih pekerjaan, individu harus melakukannya dengan mantap dan
berpindah-pindah kerja masih dapat dilakukan di usia awal dewasa dini.
c. Penyesuaian diri dengan
pekerjaan
Proses menyesuaikan diri dengan jenis pekerjaan yang telah dipilih meliputi
sifat dan jenis pekerjaan, melakukan adaptasi dengan teman sejawat/kerja,
pimpinan, lingkungan kerja dan aturan-aturan dalam dunia kerjanya
C.
Memilih
pekerjaan yang cocok:
Dalam
memilih pekerjaan yang cocok dibutuhkan tes psikotes agar calon pekerja tidak
salah dalam mengambil pekerjaan. Tes psikotes disini juga akan menguntungkan
kedua belah pihak, seleksi yang kurang tepat akan menyebabkan kerugian besar
baik karyawan maupun perusahaan yang bersangkutan.
Dari sisi pegawai, jika kita terseleksi dalam pekerjaan yang kurang
cocok dengan potensi psikologis yang kita miliki, akan timbul ketidaknyamanan
dalam bekerja, kurang termotivasi, bahkan dapat enimbulkan stress kerja, yang
pada akhirnya membuat kita keluar dari pekerjaan tersebut. Oleh sebab itu kita
membutuhkan psikotes untuk melihat sejauh mana potensi psikologis kita agar
tidak salah memilih pekerjaan.
Sedangkan dari sisi perusahaan, menemukan orang yang tepat
merupakan upaya yang sangat sulit yang selalu dihadapi. Dari sisi perusahaan,
biaya seleksi dan pelatihan yang dibutuhkan akan sangat mahal, tidak efisien,
menurunkan motivasi, serta masih ditambah biaya untuk seleksi dan pelatihan
orang yang akan menggantikan karyawan tersebut. Oleh sebab itu dari proses
seleksi perusahaan mengadakan tes psikotes untuk melihat potensi psikologis dan
kepribadian sang calon karyawan tersebut.
D. Penyesuaian diri dalam pekerjaan:
-Kepuasan Kerja
Tidak ada satu batasan dari kepuasan kerja/pekerjaan yang dirasakan
yang paling sesuai oleh para penulis dan peneliti. Tenaga kerja yang puas
dengan pekerjaannya merasa senang dengan pekerjaannya. Dari batasan Locke dapat
disimpulakan adanya dua unsur yang penting dalam kepuasan kerja, yaitu
nilai-nilai pekerjaan dan kebutuhan-kebutuhan dasar. Nilai-nilai pekerjaan
merupakan tujuan-tujuan yang ingin dicapai dalam melakukan tugas pekerjaan.
Yang ingin dicapai adalah nilai-nilai pekerjaan yang dianggap penting oleh
individu. Dikatakan selanjutnya bahwa nilai-nilai pekerjaan harus sesuai atau
membantu pemenuhan kebutuhan-kebutuhan dasar. Dengan demikian dapat kita
simpulkan bahwa kepuasan kerja merupakan hasil dari tenaga kerja yang berkaitan
dengan motivasi kerja.
-Perubahan dalam persediaan dan permintaan, dan berganti pekerjaan
a.
Keluar (exit): ketidakpuasan kerja yang diungkapkan dengan
meninggalkan pekerjaan. Termasuk mencari pekerjaan lain.
b.
Menyuarakan (voice): ketidakpuasan kerja yang diungkapkan melalui
usaha aktif dan konstruktif untuk memperbaiki kondisi, termasuk memberikan
saran perbaikan.
c.
Mengabaikan (neglect): ketidakpuasan kerja yang diungkapkan melalui
sikap membiarkan keadaan menjadi lebih buruk. Misalnya sering absen,
upaya berkurang, dan kesalahan yang dibuat makin banyak.
d.
Kesetiaan (loyalty): ketidakpuasan kerja yang diungkapkan dengan
menunggu secara pasif sampai kondisinya menjadi lebih baik.
E. Waktu luang:
Dalam bahasa Inggris waktu luang dikenal dengan sebutan leisure.
Kata leisure sendiri berasal dari bahasa Latin yaitu licere yang berarti diizinkan
(To be Permited) atau menjadi bebas (To be Free). Kata lain dari leisure adalah
loisir yang berasal dari bahasa Perancis yang artinya waktu luang (Free Time),
George Torkildsen.
Berdasarkan teori dari George Torkildsen dalam bukunya yang
berjudul leisure and recreation management (Januarius Anggoa, 2011) definisi
berkaitan dengan leisure antara lain:
a.
Waktu luang sebagai waktu (leisure as time)
Waktu luang digambarkan sebagai waktu senggang setelah segala
kebutuhan yang mudah telah dilakukan. Yang mana ada waktu lebih yang dimiliki
untuk melakukan segala hal sesuai dengan keinginan yang bersifat positif.
Pernyataan ini didukung oleh Brightbill yang beranggapan bahwa waktu luang erat
kaitannya dengan kaitannya dengan kategori discretionary time, yaitu waktu yang
digunakan menurut pemilihan dan penilaian kita sendiri.
b.
Waktu luang sebagai aktivitas (leisure as activity)
Waktu luang terbentuk dari segala kegiatan bersifat mengajar dan
menghibur pernyataan ini didasarkan pada pengakuan dari pihak The International
Group of the Social Science of Leisure, menyatakan bahwa: “waktu luang
berisikan berbagai macam kegiatan yang mana seseorang akan mengikuti
keinginannya sendiri baik untuk beristirahat, menghibur diri sendiri, menambah
pengetahuan atau mengembangkan keterampilannya secara objektif atau untuk
meningkatkan keikutsertaan dalam bermasyarakat.
c. Waktu luang sebagai suasana hati atau mental yang positif
(leisure as an end in itself or a state of being)
Pieper beranggapan bahwa:“Waktu luang harus dimengerti sebagai hal
yang berhubungan dengan kejiwaan dan sikap yang berhubungan dengan hal-hal
keagamaan, hal ini bukan dikarenakan oleh faktor-faktor yang datang dari luar.
Hal ini juga bukan merupakan hasil dari waktu senggang, liburan, akhir pekan, atau
liburan panjang.
d.
Waktu luang sebagai sesuatu yang memiliki arti luas (leisure as an all
embracing)
Menurut Dumadezirer, waktu luang adalah relaksasi, hiburan, dan
pengembangan diri. Dalam ketiga aspek tersebut, mereka akan menemukan
kesembuhan dari rasa lelah, pelepasan dari rasa bosan, dan kebebasan dari
hal-hal yang bersifat menghasilkan. Dengan kata lain, waktu luang merupakan
ekspresi dari seluruh aspirasi manusia dalam mencari kebahagiaan, berhubungan
dengan tugas baru, etnik baru, kebijakan baru, dan kebudayaan baru.
e.
Waktu luang sebagai suatu cara untuk hidup (leisure as a way of living)
Seperti yang dijelaskan oleh Goodale dan Godbye dalam buku The
Evolution Of Leisure : “Waktu luang adalah suatu kehidupan yang bebas dari
tekanan-tekanan yang berasal dari luar kebudayaan seseorang dan lingkungannya
sehingga mampu untuk bertindak sesuai rasa kasih yang tak terelakkan yang
bersifat menyenangkan, pantas, dan menyediakan sebuah dasar keyakinan”. Hal
senada juga diungkapkan oleh Soetarlinah Sukadji (Triatmoko, 2007) yang melihat
arti istilah waktu luang dari 3 dimensi, yaitu:
a.
Dilihat dari dimensi waktu, waktu luang dilihat sebagai waktu yangtidak digunakan untuk
bekerja mencari nafkah, melaksanakan kewajiban, dan mempertahankan hidup.
b.Dari segi cara
pengisian, waktu luang
adalah waktu yang dapat diisi dengan kegiatan pilihan sendiri atau waktu yang
digunakan dan dimanfaatkan sesuka hati.
c.
Dari sisi fungsi, waktu luang adalah waktu yang dimanfaatkan sebagai sarana mengembangkan
potensi, meningkatkan mutu pribadi, kegiatan terapeutik bagi yang mengalami
gangguan emosi, sebagai selingan hiburan, sarana rekreasi, sebagai kompensasi
pekerjaan yang kurang menyenangkan, atau sebagai kegiatan menghindari sesuatu.
Dengan banyaknya definisi waktu luang, dapat disimpulkan bahwa
waktu luang adalah waktu yang mempunyai posisi bebas penggunaannya dan
waktu tersebut berada diluar kegiatan rutin sehari-hari sehingga dapat
dimanfaatkan secara positif guna meningkatkan produktifitas hidup yang efektif
dan pengisian waktu luang dapat diisi dengan berbagai macam kegiatan yang mana
seseorang akan mengikuti keinginannya sendiri baik untuk beristirahat,
menghibur diri sendiri, menambah pengetahuan atau mengembangkan keterampilannya
secara objektif.
Mengisi waktu luang bagi remaja terutama siswa yaitu waktu yang
terdapat pada siswa diluar jam pelajaran sekolah dan dapat diisi dengan
kegiatan relaksasi atau istirahat, kegiatan hiburan atau rekreasi, dan kegiatan
pengembangan diri sesuai dengan pilihan sendiri sehingga akan timbul suatu
kesembuhan dari rasa capek dan melepaskan dari rasa bosan.
2. Self Directed Changes
A. Konsep dan Penerapan
Self-directed changes :
a. Meningkatkan kontrol
diri: mendasarkan diri pada kesadaran bahwa pada setiap manusia memiliki
kemampuan untuk mengembangkan dirinya sesuai dengan kondisi yang dimiliki
setiap manusia. Itu dapat terjadi sebagai akibat perubahan dalam struktur
kognitif yang dihasilkan oleh perubahan struktur kognitif itu sendiri atau
perubahan kebutuhan juga adanya motivasi internal serta belajar yang efektif.
b. Menetapkan tujuan:
dimaksudkan untuk menjaga individu agar tetap tertuju pada proses pembelajaran,
dalam arti dapat mengetahui dan mampu secara mandiri menetapkan mengenai apa
yang ingin dipelajari dalam mencapai kesehatan mental, serta tahu akan kemana
tujuan hidupnya, cakap dalam mengambil keputusan dan mampu berpartisipasi di
masyarakat dan akan mampu mengarahkan dirinya.
c. Menyusun konsekuensi
yang efektif: pemahaman dalam arti sehat mental dapat menentukan perubahan pada
individu dalam melakukan mobilitas untuk melakukan segala sesuatu aktifitas
–aktifitas yang dilakukan oleh manusia, dalam menanggapi stimulus lingkungan,
yang meliputi aktivitas motoris, emosional,dan kognitif dalam mencapai
kematangan mental.
d. Menerapkan perencana
intervensi: membawa perubahan, tentunya pada perubahan yang lebih baik. Dalam
arti pemahaman nilai-nilai, karakter / watak, dan cara cara berperilaku secara
individual. Dalam arti kita harus lebih memahami cara berperilaku pada kegiatan
proses pembentukan watak dan pembelajaran secara terencana.
e. Evaluasi: faktor yang
penting untuk mencapai kematangan pribadi, sedangkan salah satu faktor penting
untuk mengetahui keefektivan adalah evaluasi baik terhadap proses maupun hasil
pembelajaran.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar