Keindahan
Keindahan
merupakan sifat dan ciri dari orang, hewan, tempat, objek, atau gagasan yang
memberikan pengalaman persepsi kesenangan, bermakna, atau kepuasan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,
keindahan diartikan sebagai keadaan yang enak dipandang, cantik, bagus benar
atau elok. Keindahan dipelajari sebagai bagian dari estetika, sosiologi,
psikologi sosial, dan budaya. Sebuah "kecantikan yang ideal" adalah
sebuah entitas yang dikagumi, atau memiliki fitur yang dikaitkan dengan
keindahan dalam suatu budaya tertentu, untuk kesempurnaannya.
Keindahan
bersifat universal, artinya keindahan yang tak terikat oleh selera perorangan,
waktu, tempat atau daerah tertentu, bersifat menyeluruh. Segala sesuatu yang
mempunyai sifat indah antara lain segala hasil seni, pemandangan alam, manusia
dengan segala anggota tubuhnya dan lain sebagainya. Dalam bahasa Latin,
keindahan diterjemahkan dari kata “bellum” akar katanya adalah “benum” yang berarti kebaikan.
Dalam bahasa Inggris diterjemahkan dengan kata “beautiful”, Prancis “beao” sedangkan Italy dan Spanyol ”beloo”.
Dalam
arti luas meliputi keindahan hasil seni, alam, moral dan intelektual. Dan dalam
arti estetik keindahan mencakup pengalaman estetik seseorang dalam hubunganya
dengan hubunganya dengan segala sesuatu yang diserapnya. Sedangkan dalam arti
terbatas keindahan sangat berkaitan dengan keindahan bentuk dan warna.
Sesungguhnya
keindahan itu memang merupakan suatu persoalan filsafati yang jawabannya
beraneka ragam. Salah satu jawaban mencari ciri-ciri umum yang ada pada semua
benda yang dianggap indah dan kemudian menyamakan ciri-ciri atau kwalita hakiki
itu dengan pengertian keindahan. Jadi keindahan pada dasarnya adalah sejumlah
kwalita pokok tertentu yang terdapat pada suatu hal. Kwalita yang paling sering
disebut adalah kesatuan (unity), keselarasan (harmony), kesetangkupan
(symmetry), keseimbangan (balance) dan perlawanan (contrast).
Herbet Read merumuskan bahwa keindahan
adalah kesatuan dan hubungan-hubungan bentuk yang terdapat diantara
pencerapan-pencerapan indrawi manusia. Filsuf abad pertengahan Thomas Amuinos
mengatakan bahwa keindahan adalah sesuatu yang menyenangkan bilamana dilihat.
·
Menurut luasnya pengertian keindahan dibedakan menjadi
3, yaitu :
1. Keindahan dalam arti luas, menurut
Aristoteles keindahan sebagai sesuatu yang baik dan juga menyenangkan
2. Keindahan dalam arti estetik murni,
yaitu pengalaman estetik seseorang dalam hubungan dengan segala sesuatu yang
diserapnya.
3. Keindahan dalam arti terbatas, yaitu
yang menyangkut benda-benda yang dapat diserap dengan penglihatan yakni berupa
keindahan bentuk dan warna
Bangsa Yunani juga mengenal pengertian
keindahan dalam arti estetis yang disebutnya ‘symmetria’ untuk keindahan
berdasarkan penglihatan ( misalnya pada karya pahat dan arsitektur.) dan
hamlonia untuk keindahan berdasarkan pendengaran (musik). Jadi pengertian
keindahan yang seluas-luasnya meliputi
- keindahan
seni
- keindahan
alam
- keindahan
moral
- keindahan
intelektual
·
Ada 2 nilai yang penting dalam Keindahan :
1. Nilai ekstrinsik yakni nilai yang
sifatnya sebagai alat atau membantu untuk sesuatu hal. Contohnya tarian yang
disebut halus dan kasar.
2. Nilai intrinsik yakni sifat baik yang
terkandung di dalam atau apa yang merupakan tujuan dari sifat baik tersebut.
Contohnya pesan yang akan disampaikan dalam suatu tarian.
Teori estetika keindahan menurut Jean M.
Filo dalam bukunya “Current Concepts of Art” dikelompokkan dalam tiga kelompok
besar, yaitu :
1. Kelompok yang berpendapat bahwa
keindahan itu bersifat subjektif adanya, yakni karena manusianya menciptakan
penilaian indah dan kurang indah dalam pikirannya sendiri.
2. Kelompok yang berpendapat bahwa
keindahan bersifat objektif adanya, yakni karena keindahan itu merupakan nilai
yang intrinsik ada pada suatu objek.
3. Kelompok yang berpendapat bahwa
keindahan itu merupakan pertemuan antara yang subjektif dan yang objektif,
artinya kualitas keindahan itu baru ada apabila terjadi pertemuan antara subjek
manusia dan objek substansi.
Ada tiga hal yang nyata ketika seseorang
menyatakan bahwa sesuatu itu indah, apabila ada keutuhan (Integrity) ada
keselarasan (Harmony) serta kejelasan (Clearity) pada objek tersebut. Ini
biasanya disebut sebagai hukum keindahan.
Hubungan Manusia dan Keindahan
Manusia
dan keindahan memang tak bisa dipisahkan sehingga kia perlu melestarikan bentuk
dari keindahan yang telah dituangkan dalam berbagai bentuk kesenian (seni rupa,
seni suara maupun seni pertunjukan) yang nantinya dapat menjadi bagian dari
suatu kebudayaan yang dapat dibanggakan dan mudah-mudahan terlepas dari unsur
politik. Kawasan keindahan bagi manusia sangat luas, seluas keanekaragaman
manusia dan sesuai pula dengan perkembangan peradaban teknologi, sosial, dan
budaya. Karena itu keindahan dapat dikatakan, bahwa keindahan merupakan bagian
hidup manusia. Keindahan tak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Dimanapun
kapan pun dan siapa saja dapat menikmati keindahan.
Jadi keindahan
mempunyai dimensi interaksi yang sangat luas baik hubungan manusia dengan
benda, manusia dengan manusia, manusia dengan Tuhan, dan bagi orang itu sendiri
yang melakukan interaksi.
Pengungkapan
keindahan dalam karya seni didasari oleh motivasi tertentu dan dengan tujuan
tertentu pula. Motivasi itu dapat berupa pengalaman atau kenyataan mengenai
penderitaan hidup manusia, mengenai kemerosotan moral, mengenai perubahan
nilai-nilai dalam masyarakat, mengenai keagungan Tuhan, dan banyak lagi
lainnya. Tujuannya tentu saja dilihat dari segi nilai kehidupan manusia,
martabat manusia, kegunaan bagi manusia secara kodrati.
Ada beberapa
alasan mengapa manusia menciptakan keindahan, yaitu sebagai berikut:
1)
Tata nilai yang telah usang
2)
Kemerosotan Zaman
3)
Penderitaan Manusia
4)
Keagungan Tuhan
Renungan
Renungan berasal dari kata
renung, merenung artinya dengan diam-diam memikirkan
sesuatu, atau memikirkan sesuatu dengan dalam-dalam. Renungan adalah
pembicaraan diri kita sendiri atau pembicaraan
dalam hati kita tentang suatu hal. Hasil dari merenung juga dapat disebut
renungan. Setiap orang pernah merenung.
Sudah tentu kadar renungannya satu sama lain berbeda, meskipun objek yang
direnungkannya sama, lebih pula apabila objek renungannya berbeda. Jadi apa
yang direnungkannya itu bergantung kepada objek dan subjek.
Renungan atau pemikiran
yang dibahas ialah yang berhubungan dengan keindahan. Setiap hasil seni lahir
dari hasil renungan. Tanpa direnungkan hasil seni tidak akan mencapai
keindahan. Renungan atau pemikiran yang berhubungan dengan keindahan atau penciptaan keindahan didasarkan atas tiga macam
teori, ialahTeor i Pengungkapan, Teori Metafisika, dan
Teori Psikologis. Masing-masing dari
teori itu ada tokohnya.
Ø
TEORI PENGUNGKAPAN
Dalil dari teori ini ialah bahwa “Art is an
expression of human feeling” ( seni adalah suatu pengungkapan dari perasaan
manusia ). Teori ini terutama bertalian dengan apa yang dialami oleh seorang
seniman ketika menciptakan suatu karya seni.
Tokoh teori ekspresi yang paling terkenal ialah
filsuf Italia Benedeto Croce (1886-1952) dengan karyanya yang telah
diterjemahkan kedalam bahasa Inggris “aesthetic as Science of Expresion and
General Linguistic”. Seorang tokoh lainnya dari teori pengungkapan adalah Leo Tolstoi
dia menegaskan bahwa kegiatan seni adalah memunculkan dalam diri sendiri suatu
perasaan yang seseorang telah mengalaminya dan setelah memunculkan itu kemudian
dengan perantaraan pelbagai gerak, garis, wama, suar dan bentuk yang
diungkapkan dalam kata-kata mernindahkan perasaan itu sehingga orang-orang
mengalami perasaan yang sama.
Ø
TEORI METAFISIK
Teori seni yang bercorak metafisis merupakan
salah satu teori yang tertua, yakni berasal dari Plato yang karya-karya
tulisannya untuk sebagian membahas estetik filsafati, konsepsi keindahan dan
teori seni. Mengenai sumber seni Plato mengemukakan suatu teori peniruan
(imitation theory).
Ø
TEORI PSIKOLOGIS
Teori-teori metafisis dari para filsuf yang
bergerak diatas taraf manusiawi dengan konsepsi-konsepsi tentang ide tertinggi
atau kehendak semesta umumnya tidak memuaskan, karena terlampau abstrak dan
spekulatif. Sebagian ahli estetik dalam abad modem menelaah teori-teori seni
dari sudut hubungan karya seni dan alam pikiran penciptanya dengan
mempergunakan metode-metode psikologis. Misalnya berdasaikan psikoanalisa
dikemukakan teori bahwa proses penciptaan seni adalah pemenuhan
keinginan-keinginan bawah sadar dari seseorang seniman.
Suatu teori lain tentang sumber seni ialah
teori permainan yang dikembangkan oleh Freedrick Schiller (1757-1805) dan
Herbert Spencer (1820-1903). Menurut Schiller, asal mula seni adalah dorongan
batin untuk bermain-main (play impulse) yang ada dalam diri seseorang. Sebuah
teori lagi yang dapat dimasukkan dalam teori psikologis ialah teori penandaan
(signification Theory) yang memandang seni sebagi suatu lambang atau tanda dari
perasaan manusia.
Keserasian
Keserasian berasal dari kata serasi dan dari
kata dasar rasi, artinya cocok, kena benar, dan sesuai benar. Kata cocok, kena
dan sesuai itu mengandung unsur perpaduan, pertentangan, ukuran dan seimbang
atau Keserasian adalah perbandingan antar kedua belah sesuatu menjadi
sesuatu yang cocok.
Dalam
hubungannya dengan keindahan, keserasian memiliki makna perpaduan antara
berbagai unsur yang menjadi satu sehingga menimbulkan satu bentuk keindahan.
Sehingga keserasian memiliki hubungan yang erat kaintannya dengan keindahan,
tanpa adanya keserasian, keindahan tidak akan terwujud dalam sebuah karya atau
benda yang diciptakan manusia dalam tujuan estetika.Keserasian sangat
berhubungan dengan keindahan, sesuatu yang serasi akan tampak indah. Dalam
keselarasan seseorang memiliki perasaan seimbang, dan mempunyai cita rasa akan
sesuatu yang berakhir dan merasa hidup sesaat ditengah-tengah kesempurnaan yang
menyenangkan hati .
Filsuf Ingris Herbert Read merumuskan definisi,
bahwa keindahan adalah kesatuan dan hubungan-hubungan bentuk yang terdapat di
antara pencerapan-pencerapan inderawi kita (beauti is unity of formal relations
among our sence-perception). Pendapat lain menganggap pengalaman estetik suatu
keselarasan dinamik dari perenungan yang menyenangkan.
(a). TEORI OBYEKTIF DAN TEORI SUBYEKTIF
The Liang Gie dalam bukunya garis besar
estetika menjelaskan, bahwa dalam mencipta seni ada dua teori yakni teori
obyektif dan teori subyektif.
Salah satu persoalan pokok dari teori keindahan
adalah mengenai sifat dasar dari keindahan. Apakah keindahan menmpakan sesuatu
yang ada pada benda indah atau hanya terdapat dalam alam pikiran orang yang
mengamati benda tersebut. Dari persoalan-persoalan tersebut lahirlah dua
kelompok teori yang terkenal sebagai teori obyektif dan teon subyektif.
Pendukung teon obyektif adalah Plato,
Hegel dan Bernard Bocanquat, sedang pendukung teori subyektif ialah
Henry Home, Earlof Shaffesbury, dan Edmund Burke.
- Teori obyektif berpendapat, bahwa keindahan atau ciri-ciri yang mencipta nilai estetik adalah sifat (kualita) yang memang telah melekat pada bentuk indah yang bersangkutan, terlepas dari orang yang mengamatinya.
- Teori subyektif, menyatakan bahwa ciri-ciri yang menciptakan keindahan suatu benda itu tidak ada, yang ada hanya perasaan dalam diri seseorang yang mengamati sesuatu benda. Adanya keindahan semata-mata tergantung pada pencerapan dari si pengamat itu. Yang tergolong teori subyektif ialah yang memandang keindahan dalam suatu hubungan di antara suatu benda dengan alam pikiran seseorang yang mengamatinya, misalnya yang berupa menyukai atau menikmati benda itu.
(b) TEORI PERIMBANGAN
Teori obyektif memandang keindahan sebagai
suatu kwalita dari benda-benda: Kwalita bagaimana yang menyebabkan sesuatu
benda disebut indah telah dijawab oleh bangsa Yunani Kuno dengan teori
perimbangan yang bertahan sejak abad 5 sebelum Masehi sampai abad 17 di
Empa. Sebagai contoh bangunan arsitektur Yunani Kuno yang berupa banyak
tiang besar.
Teori perimbangan tentang keindahan dari bangsa
Yunani Kuno dulu dipahami pula dalam arti yang lebih terbatas, yakni secara
kualitatif yang diungkapkan dengan angka-angka. Keindahan dianggap sebagai
kualitas dari benda-benda yang disusun (yakni mempunyai bagian-bagian). Bangsa
Yunani menemukan bahwa hubungan-hubungan matematik yang cermat sebagaimana
terdapat dalam ilmu ukur dan berbagai pengukuran proporsi ternyata dapat
diwujudkan dalam benda-benda bersusun yang indah.
Teori perimbangan berlaku dari abad ke-5
sebelum masehi sampai abad ke 17 masehi selama 22 abad. Teori tersebut runtuh
karena desakan dari filsafat empirisme dan aliran-aliran termasuk dalam seni.
Bagi mereka keindahan hanyalah kesan yang subyektif sifatnya. Keindahan hanya
ada pada pikiran orang yang menerangkannya dan setiap pikiran melihat suatu
keindahan yang berbeda-benda. Para seniman romantik umumnya berpendapat bahwa
keindahan sesungguhnya tercipta dan tidak adanya keteraturan, yakni tersusun
dari daya hidup, penggambaran, pelimpahan dan pengungkapan perasaan. Karena itu
tidak mungkin disusun teori umum tentang keindahan
Sumber:
·
E-book
gunadarma- BAB 5 “manusia dan keindahan”
·
http://id.wikipedia.org/wiki/Keindahan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar